Yayasan Darul Hikam dirintis oleh KH. E. Hasbullah Hafidzi sejak tahun 1942. Selama perjalanannya, Yayasan ini terus didera dengan hambatan dan tantangan. Setelah pemberontakan G-30S/PKI, Alhamdulillah berhasil membangun Masjid Darul Hikam yang berlokasi di Jl. Ir. H. Djuanda 285 (lokasi sekarang). Kemudian secara bertahap menyelenggarakan pendidikan formal yang berorientasi kepada Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) sampai SMA. Selain menyelenggarakan lembaga pendidikan formal, Yayasan Darul Hikam juga membentuk Majelis Dakwah dan Majelis Pengembangan Masyarakat.
Memperhatikan kondisi dan perkembangan serta minat jama’ah Darul Hikam khususnya dan masyarakat pada umumnya, terhadap pelaksanaan rukun Islam yang ke lima yaitu Ibadah Haji, maka pada tahun 2002 mulai dibentuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) DARUL HIKAM. Kemudian mendapat izin operasional secara resmi dari Kantor Wilayah Departeman Agama Provinsi Jawa Barat dengan nomor : W.i/HJ.01/2032/2002 tertanggal 14 Agustus 2002. Izin operasional tersebut terus diperpanjang setiap 3 tahun sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama. Terakhir KBIH Darul Hikam memperoleh izin operasional pada tahun 2012 dengan nomor : Kw.10.3/Hj.01/1976/2012 berlaku sampai dengan 21 Juni 2015. Untuk Akreditasi, KBIH Darul Hikam mendapat Akreditasi “B” dari sejak awal tahun 2002 sampai Akreditasi pada tahun 2017 terakreditasi “B”. Pada akreditasi Tahun 2020 mendapat nilai 94 dengan grade "A".
Menjadi uswah/model dalam pendidikan dan pelayanan haji.
1. Menyiapkan akhlaq jama'ah haji untuk persiapan kehidupan dan pelaksanaan haji di tanah suci.
2. Memberikan bekal ilmu dan wawasan manasik haji sesuai Al-Qur'an dan Sunnah.
3. Memberikan pelayanan, bimbingan dan pendampingan terutama selama pelaksanaan haji di tanah suci.
4. Melakukan fasilitasi dan memberikan bimbingan pasca ibadah haji untuk menjaga ukhuwah dan kemabruran haji.
5. Melakukan penelitian, pengembangan dan penyuluhan haji untuk masyarakat umum.